Terungkap Pemilik Range Rover Terbobos Macet di Puncak Bogor, Pengawal Kepolisian Tak Gunakan Jaket Pengenal!
--
Kemudian ia berjalan menjauh dari orang yang merekam, sambil membuat isyarat "OK" dengan ibu jarinya terangkat. Selanjutnya, pria itu meminta pengemudi Range Rover untuk mundur dan mengosongkan jalur. Jadi, siapakah pengemudi Range Rover yang meminta pengawalan tersebut?
Baca juga: Video Viral Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Pusat Diduga Karena Baterai Meledak
Penelusuran di halaman Data Kendaraan dan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Jakarta menunjukkan bahwa plat nomor B 1 WON terdaftar atas nama PT Gaharu D D Property.
Mobil tersebut terdaftar sebagai kendaraan pertama perusahaan. Modelnya juga dikenal sebagai Range Rover Sport 3.0 SE tahun 2023. Pembayaran pajak masih aktif. Setiap tahun, pemilik SUV Inggris dengan mesin 2.996 cc ini harus membayar Rp 68.792 juta.
Mekanisme pengawalan polisi lebih ketat. Penggunaan lampu strobo dan sirene juga telah ditangguhkan.
Meskipun sirene dan lampu strobo telah ditangguhkan, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) memastikan bahwa pengawalan untuk pejabat negara dan individu prioritas lainnya akan tetap berlanjut. Korlantas berkoordinasi erat dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti individu yang berhak mendapatkan pengawalan prioritas.
Baca juga: Video Viral Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Pusat Diduga Karena Baterai Meledak
Baca juga: Diduga Tinggal Serumah, Perselingkuhan 2 ASN Disdik Bogor Mendapat Kecaman Publik!
"Bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal," kata kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Nasional, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho.