Thursday 26th of February 2026

Dihujat Satu Negara Setelah Pengakuan 'Cukup Saya WNI', Dwi Sasetningtyas Beri Klarifikasi Permintaan Maaf!

Dihujat Satu Negara Setelah Pengakuan 'Cukup Saya WNI', Dwi Sasetningtyas Beri Klarifikasi Permintaan Maaf!

--

Tyas mengatakan bahwa cukup baginya untuk menjadi warga negara Indonesia, sementara anak-anaknya perlu memiliki paspor asing yang sah. Pernyataannya, "dunia ini tidak adil," dipandang sebagai upaya untuk merusak reputasi internasional Indonesia.

Video ini langsung viral di berbagai platform media sosial dan menuai kritik keras.

Status Mantan Penerima Beasiswa LPDP

Baca juga: Spoiler I Took over The Academy With a Single Sashimi Knife Chapter 68 Bahasa Indonesia, Leon Lakukan Penyeragan!

Baca juga: Panduan Lengkap Download & Instal FF Kipas APK OB51 Free Beta VIP Tanpa Verifikasi Panel untuk Pengguna Android

Sentimen publik negatif semakin meningkat ketika latar belakang akademis Tyas terungkap kepada publik. Fakta bahwa ia pernah menjadi penerima beasiswa LPDP menyebabkan netizen merasa dikhianati oleh sikap influencer tersebut.

Dana negara yang digunakan untuk pendidikannya dianggap tidak seimbang dengan rasa nasionalismenya.

Banyak netizen di platform X mengecam sikap Tyas, yang tampaknya terlalu pamer terhadap negara lain. Mereka berpendapat bahwa beasiswa tersebut seharusnya membentuk seseorang yang mencintai dan bangga akan tanah airnya.

Kritik keras terus berlanjut, dengan beberapa orang mengklaim bahwa tindakannya telah mencoreng reputasi program beasiswa pemerintah. Menanggapi tuduhan ini, Tyas menyatakan bahwa semua kewajiban kontraknya dengan LPDP telah dipenuhi.

Baca juga: Baca Manhwa I Took over The Academy With a Single Sashimi Knife Chapter 69 Bahasa Indonesia, Ketegangan Memanas!

Ia menjelaskan bahwa ia telah kembali ke Indonesia setelah lulus pada tahun 2017. Selama lima tahun terakhir, katanya, ia telah berkontribusi pada perekonomian melalui sektor bisnisnya.

Tyas juga meminta agar kewarganegaraan putrinya dipisahkan dari latar belakang akademiknya. Ia berpendapat bahwa hak putrinya atas kewarganegaraan Inggris hanya berdasarkan tempat kelahirannya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST