Saturday 28th of February 2026

Berita Panas! Viral Cukur Kumis Tersebar di Tiktok yang Bikin Netizen Penasaran? Modus Baru Phishing

Berita Panas! Viral Cukur Kumis Tersebar di Tiktok yang Bikin Netizen Penasaran? Modus Baru Phishing

--

HGD SCAN - Jagat media sosial, khususnya platform TikTok dan X (Twitter), belakangan ini diramaikan dengan narasi video bertajuk "Cukur Kumis Viral". Alih-alih berisi tutorial kecantikan atau gaya hidup, tren ini justru mengarah pada konten negatif yang berisiko bagi keamanan digital para penggunanya.

Dari sejumlah informasi yang beredar, video-video tersebut kebanyakan berisi tentang remaja wanita yang diklaim melakukan tindakan tidak senonoh. Dalam video terbaru "Cukur Kumis", tampak seorang wanita muda mengenakan hoodie krem dan hijab pasmina warna hitam.

Fenomena ini muncul melalui unggahan potongan video singkat atau tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan sosok wanita dengan narasi provokatif.

Baca juga: Download Video Tiara Kartika 8 Menit 21 Detik Tanpa Potong, Insiden Rekaman VCS Bocor ke Publik

Baca juga: Link Terbaru Nonton Film Kelas Bintang 2026 Full HD, Situs Streaming Gratis Tanpa Iklan dan Tanpa Ribet

Baca juga: Tautan Gratis! Video Mukena Pink Twitter Full Tanpa Sensor, Ukhti Blunder Bikin Mabuk Kepayang

Pengunggah biasanya menyertakan istilah "Cukur Kumis" sebagai kode untuk menarik rasa penasaran netizen. Di kolom komentar, akun-akun bot atau anonim akan menyebarkan tautan (link) yang diklaim sebagai versi lengkap dari video tersebut.

Meskipun banyak pihak yang mencoba mengaitkan video ini dengan sosok atau selebgram tertentu, hingga saat ini belum ada bukti otentik yang memvalidasi kebenaran identitas tersebut. Penggunaan nama-nama populer sering kali hanya dijadikan "umpan" oleh pihak tidak bertanggung jawab agar konten mereka mendapatkan jangkauan (reach) yang lebih luas.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing dengan konten-konten yang menggunakan judul sensasional. Selain potensi pencurian data, menyebarkan atau mengunduh konten asusila juga memiliki konsekuensi hukum serius sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST