Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 ASN Disdik Bogor Terancam Dicopot Jabatan!
--
HGDNEWS - Dua pegawai Negeri Sipil (ASN) dari Kabupaten Bogor terancam pemecatan. Sanksi tersebut bermula dari dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial. Para pelaku yang diduga adalah pegawai negeri sipil dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Keduanya tertangkap basah di rumah yang sama.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone Jakpus Memakan Korban Tewas 22 Orang, Ini Faktanya!
Dalam sebuah video yang viral pada Senin (8 Desember), putra salah satu ASN merekam kejadian tersebut. Anak tersebut terdengar muntah setelah melihat ayahnya di rumah yang sama dengan ASN lainnya.
Menurut laporan, keluarga tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada Juli 2025. ASN tersebut dilaporkan belum bercerai dengan istrinya.
Alih-alih dihukum, ASN tersebut malah mendapat promosi. Anak tersebut, dalam narasi video, berharap ayahnya dihukum daripada mendapat promosi.
Kedua ASN Telah Dipanggil
Menurut informasi yang kami lansir dari news.detik.com, Untuk konfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten telah memanggil kedua ASN tersebut.
"Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan," kata Ajat pada hari Senin (8 Desember).
Baca juga: Sosok Sani Handayani Selingkuhan ASN Disdik Bogor Sudarno yang Bikin Geger, Begini Riwayatnya
Ia mengatakan bahwa sanksi terhadap pejabat publik yang bersangkutan akan segera disiapkan. Ajat meminta masyarakat untuk menunggu prosesnya.