Saturday 8th of November 2025

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2025, Makin Cermat! Bayar Listrik Lebih Hemat

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2025, Makin Cermat! Bayar Listrik Lebih Hemat

--

HGDNEWS - Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali keluhan mengenai kelonjakan harga kebutuhan rumah tangga. Baik itu bumbu dapur, hingga listrik dan air. Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan listrik kepada masyarakat tidak mampu di tahun 2025. Stimulus ini berupa pemberian token listrik gratis dan diskon tarif listrik selama 2 bulan, yaitu dari bulan Oktober hingga November 2025.

Selain itu, pelanggan listrik dengan daya 450 VA juga akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 3%. Diskon ini berlaku untuk seluruh pemakaian listrik mulai dari 13,2 kWh hingga 600 kWh per bulannya. Harga token listrik di masing-masing wilayah bisa mengalami perbedaan, mulai dari lebih mahal atau lebih murah hal tersebut berdasarkan masing-masing penjual.

Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru. Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:

Baca juga: Cara Hapus Akun Slot Permanen Terbaru Paling Gampang, Tips Atasi Kecanduan Judi Online

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah Pemerintah 2025, Beserta Syarat dan Ketentuan Terbarunya!

Golongan Tarif Listrik, Batas Daya, dan Biaya Pemakaian

R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70
R-2/TR 3500-5500 VA Rp 1.699,53
R-3/TR >6.600 VA Rp 1.699,53
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.699,53
P-3/TR - Rp 1.699,53
L/TR, TM, - Rp 1.644,52

Baca juga: Biaya Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri 2026, Mulai Pendaftaran hingga Uang Saku Santri

Source:

Update Terbaru

RELATED POST