Saturday 8th of November 2025

Cara Pengajuan Bantuan Bedah Rumah Pemerintah 2025, Inilah Kriteria yang Wajib Ada Saat Pengusulan!

Cara Pengajuan Bantuan Bedah Rumah Pemerintah 2025, Inilah Kriteria yang Wajib Ada Saat Pengusulan!

--

HGDNEWS - Artikel pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Cara Pengajuan Bantuan Bedah Rumah Pemerintah 2025 . Supaya kalian tidak ketinggalan, langsung saja simak selengkapnya hanya dibawah ini. 

Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus mendorong tersedianya tempat tinggal yang layak bagi masyarakat melalui berbagai program.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2025, Makin Cermat! Bayar Listrik Lebih Hemat

Baca juga: Cara Gesek Tunai (Gestun) di Indomaret dan Alfamart Terbaru 2025, Mudah Bisa Ambil Uang Kapanpun!

Salah satu program yang ditekankan untuk mencapai tujuan tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang sering disebut sebagai program renovasi rumah pemerintah. Program ini, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan di bawah Kementerian PUPR,

bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah yang layak. Sasaran dari program ini adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia hingga 74% pada tahun 2025 .

Jenis Bantuan Bedah Rumah Pemerintah

Program renovasi rumah pemerintah memiliki dua varian utama yang terdiri dari Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS).

Baca juga: Cara Hapus Akun Slot Permanen Terbaru Paling Gampang, Tips Atasi Kecanduan Judi Online

Berikut adalah rincian dari kedua varian program BSPS:

1. PKRS

PKRS adalah kegiatan yang bertujuan untuk merenovasi rumah yang tidak layak huni menjadi kondisi yang layak untuk ditempati. Kegiatan ini dapat diinisiasi oleh masyarakat baik secara individu maupun dalam kelompok.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan PKRS:

- Perbaikan atau peningkatan kualitas rumah
- Memastikan keamanan bangunan
- Menjaga kesehatan penghuni
- Memenuhi ukuran minimum bangunan.

Baca juga: Cara Bobol Pinjol Pakai Data Busuk Terbaru 2025, Pasti Cair! Cek Disini Syarat dan Ketentuannya

2. PBRS

PBRS merupakan kegiatan untuk membangun rumah baru yang layak huni. Seperti PKRS, kegiatan ini juga dapat diinisiasi oleh masyarakat baik secara individu maupun dalam kelompok. Beberapa syarat yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PBRS adalah:

- Pembangunan rumah baru atau penggantian rumah yang rusak total
- Pembangunan rumah baru di atas tanah yang sudah tersedia
- Menjaga keamanan bangunan
- Menjaga kesehatan penghuni
- Memenuhi ukuran minimum bangunan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST