Cara Tarik Tunai di Indomaret dan Alfamart Terbaru 2025 , Lengkap Biaya Admin dan Syarat Minimalnya!
--
Baca juga: Cara Pengajuan Bantuan Bedah Rumah Pemerintah 2025, Inilah Kriteria yang Wajib Ada Saat Pengusulan!
Baca juga: Cara Gesek Tunai (Gestun) di Indomaret dan Alfamart Terbaru 2025, Mudah Bisa Ambil Uang Kapanpun!
Hal ini pada akhirnya menyebabkan pemegang kartu kredit harus melakukan pembayaran minimum setiap bulannya dan melihat tagihan mereka meningkat karena tidak melakukan pembayaran.
2. Memicu tagihan yang membengkak
Terlebih lagi, jika pemegang kartu kredit hanya mampu melakukan pembayaran minimum, maka tagihan akan terus membengkak. Akibatnya, pemegang kartu kredit akan menghadapi penagihan dari penagih utang, yang pasti akan menimbulkan masalah keuangan yang serius.
Oleh karena itu, pemegang kartu kredit harus menggunakan kartu kreditnya dengan bijak dan menghindari praktik “gesek tunai” yang dapat berdampak negatif pada keuangan pribadi.
3. Pemicu kredit macet dan peringkat kredit yang buruk
Jika Anda memiliki banyak tagihan yang harus dibayar sementara pendapatan Anda tidak berubah, risiko kredit macet akan semakin tinggi. Jika Anda tidak mampu membayar utang Anda, catatan buruk akan tercatat dalam peringkat kredit yang terdaftar dalam sistem regulasi.
Pemilik kartu kredit bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau terdaftar di SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, pemilik kartu kredit akan mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman atau kredit dari bank lain di masa mendatang, kecuali jika berhasil melunasi hutangnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah Pemerintah 2025, Beserta Syarat dan Ketentuan Terbarunya!
4. Risiko digunakan sebagai metode pencucian uang
Kegiatan tarik tunai, baik oleh pengguna kartu kredit maupun oleh merchant, sangat mungkin digunakan untuk praktik pencucian uang. Hal ini dikarenakan fungsi kartu kredit berubah dari alat pembayaran menjadi alat untuk menimbulkan utang.
Meski dianggap mudah menggunakan kartu kredit reader optik, praktik ini sering disalahgunakan oleh penggunanya. Selain itu, penggunaan mesin kasir oleh peritel juga dapat meningkatkan risiko pencurian dan penyalahgunaan data, serta pembobolan rekening dan kartu kredit.
5. Tindakan ilegal
Penarikan uang tunai dengan kartu kredit merupakan praktik yang telah dilarang oleh pemerintah melalui Bank Indonesia. Hal ini dilarang karena dapat meningkatkan risiko kredit macet.
Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik pencucian uang dan memastikan kartu kredit digunakan sesuai dengan fungsinya sebagai alat pembayaran.
Selain itu, praktik penukaran uang tunai yang meningkatkan risiko kredit macet dapat merugikan bank penerbit karena meningkatkan kredit macet. Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan, semoga bisa bermanfaat.